Memanfaatkan Fasilitas Milik Orang Lain
Minggu, 25 Mei 2008 Label: Kisah Islami 0 komentarPada masa kehidupan Imam Ahmad bin Hambal, pernah datang seorang wanita kepada sang Imam yang hendak meminta fatwa atas suatu pengalaman yang baru dialami oleh wanita itu.
“Wahai pelita umat Islam, sesungguhnya saya ini perempuan miskin. Saking miskinnya hingga lampu untuk menerangi rumah pun kami tak punya. Karena saya harus mengurus pekerjaan rumah pada siang hari maka saya hanya memiliki kesempatan untuk mencari makan bagi kami sekeluarga pada malam harinya. Yang dapat saya lakukan untuk menopang kebutuhan kami sekeluarga adalah dengan merajut benang. Rajutan benang hasil kerja saya itu selanjutnya saya jual ke pasar. Untuk melakukan pekerjaan itu biasanya saya menunggu saat munculnya bulan karena cahayanya cukup untuk menerangi kegiatan merajut benang “ Dengan wajah bimbang wanita itu menuturkan latar belakang kehidupannya
Setelah Imam Ahmad bin Hambal mendengarkan penuturan wanita itu dengan seksama, ia pun bertanya, “Apa permasalahan yang anda hadapi?”.
“Beberapa malam yang lalu lewatlah di depan rumah saya serombongan kafilah. Mereka membawa lampu-lampu yang banyak. Cahaya lampu itu demikian terang benderang sehingga mampu menerangi gelapnya malam. Saya pun tidak menyia-nyiakan kesempatan itu sehingga tatkala rombongan mereka lewat saya pun menggunakan kesempatan itu untuk memintal beberapa lembar kapas.” Wanita itu melanjutkan kisahnya dengan wajah tertunduk penuh kekhawatiran. “Adapun yang ingin saya tanyakan adalah : Apakah uang hasil penjualan benang yang saya pintal di bawah cahaya lampu milik rombongan kafilah itu halal bagi saya?”
Imam Ahmad bin hambal mendengarkan kisah wanita itu dengan seksama, tercetuslah suatu kekaguman di hati Imam Ahmad atas sifat yang dimiliki wanita itu. Tak lama kemudian sang Imam pun balik bertanya. “Siapakah sesungguhnya anda wahai ummi? Anda menaruh perhatian yang demikian besar terhadap perkara agama di zaman ini, pada saat masyarakat Islam telah dikuasai oleh kekikiran dan kelalaian terhadap harta.”
Dengan penuh kerendahan hati wanita itu menjawab, “Saya adalah saudara perempuan Basyar Al Hafi Rahimahullah.”
Seketika jawaban wanita itu membuat Imam Ahmad menangis tersedu-sedu. Ia teringat akan sosok Basyar Al Hafi, seorang gurbernur yang shalih dan mutashawwir yang lurus hati. Selama beberapa saat Imam Ahmad terpaku, seakan tidak mampu menjawab pertanyaan wanita itu. Beliau lalu berdoa dan memohon rahmat atas gurbernur yang shalih itu.
Dengan masih berlinang air mata Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Wahai ummi, sesungguhnya kain cadar yang menutup wajah anda lebih baik daripada sorban-sorban yang menutupi kepala kami. Sesungguhnya kesungguhan kami-kami ini dalam beragama tidaklah patut jika dibandingkan kesungguhan orang-orang yang telah mendahului kami. Sedangkan anda sayyidati, demikian tinggi ketakwaan dan rasa takut anda kepada Allah SWT. Tentang pertanyaan yang anda ajukan, sebenarnya tanpa izin rombongan kafilah itu maka uang hasil penjualan benang tersebut tidaklah halal bagi anda.”
Mendengar jawaban yang disampaikan Imam Ahmad, perajut benang itu tersenyum penuh keikhlasan.
“Wahai pelita umat Islam, sesungguhnya saya ini perempuan miskin. Saking miskinnya hingga lampu untuk menerangi rumah pun kami tak punya. Karena saya harus mengurus pekerjaan rumah pada siang hari maka saya hanya memiliki kesempatan untuk mencari makan bagi kami sekeluarga pada malam harinya. Yang dapat saya lakukan untuk menopang kebutuhan kami sekeluarga adalah dengan merajut benang. Rajutan benang hasil kerja saya itu selanjutnya saya jual ke pasar. Untuk melakukan pekerjaan itu biasanya saya menunggu saat munculnya bulan karena cahayanya cukup untuk menerangi kegiatan merajut benang “ Dengan wajah bimbang wanita itu menuturkan latar belakang kehidupannya
Setelah Imam Ahmad bin Hambal mendengarkan penuturan wanita itu dengan seksama, ia pun bertanya, “Apa permasalahan yang anda hadapi?”.
“Beberapa malam yang lalu lewatlah di depan rumah saya serombongan kafilah. Mereka membawa lampu-lampu yang banyak. Cahaya lampu itu demikian terang benderang sehingga mampu menerangi gelapnya malam. Saya pun tidak menyia-nyiakan kesempatan itu sehingga tatkala rombongan mereka lewat saya pun menggunakan kesempatan itu untuk memintal beberapa lembar kapas.” Wanita itu melanjutkan kisahnya dengan wajah tertunduk penuh kekhawatiran. “Adapun yang ingin saya tanyakan adalah : Apakah uang hasil penjualan benang yang saya pintal di bawah cahaya lampu milik rombongan kafilah itu halal bagi saya?”
Imam Ahmad bin hambal mendengarkan kisah wanita itu dengan seksama, tercetuslah suatu kekaguman di hati Imam Ahmad atas sifat yang dimiliki wanita itu. Tak lama kemudian sang Imam pun balik bertanya. “Siapakah sesungguhnya anda wahai ummi? Anda menaruh perhatian yang demikian besar terhadap perkara agama di zaman ini, pada saat masyarakat Islam telah dikuasai oleh kekikiran dan kelalaian terhadap harta.”
Dengan penuh kerendahan hati wanita itu menjawab, “Saya adalah saudara perempuan Basyar Al Hafi Rahimahullah.”
Seketika jawaban wanita itu membuat Imam Ahmad menangis tersedu-sedu. Ia teringat akan sosok Basyar Al Hafi, seorang gurbernur yang shalih dan mutashawwir yang lurus hati. Selama beberapa saat Imam Ahmad terpaku, seakan tidak mampu menjawab pertanyaan wanita itu. Beliau lalu berdoa dan memohon rahmat atas gurbernur yang shalih itu.
Dengan masih berlinang air mata Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Wahai ummi, sesungguhnya kain cadar yang menutup wajah anda lebih baik daripada sorban-sorban yang menutupi kepala kami. Sesungguhnya kesungguhan kami-kami ini dalam beragama tidaklah patut jika dibandingkan kesungguhan orang-orang yang telah mendahului kami. Sedangkan anda sayyidati, demikian tinggi ketakwaan dan rasa takut anda kepada Allah SWT. Tentang pertanyaan yang anda ajukan, sebenarnya tanpa izin rombongan kafilah itu maka uang hasil penjualan benang tersebut tidaklah halal bagi anda.”
Mendengar jawaban yang disampaikan Imam Ahmad, perajut benang itu tersenyum penuh keikhlasan.



0 komentar: to “ Memanfaatkan Fasilitas Milik Orang Lain ” so far...
Posting Komentar