ASSALAMU'ALAIKUM ..... SELAMAT DATANG DI BLOG INI ..... SELAMAT BERPARTISIPASI ..... DAN yang pasti ..... TETAP TEGAR!

Buah keshalihan

Kamis, 23 Oktober 2008 0 komentar



Tatkala seorang laki-laki shalih bernama Tsabit bin Ibrahim sedang berjalan di pinggiran kota Kufah, secara tiba-tiba dia melihat sebuah apel yang berasal dari kebun buah-buahan jatuh keluar pagar. Terbitlah air liur Tsabit saat melihat apel yang merah ranum tergeletak di tanah, apalagi ketika itu hari terasa panas menyengat dan dirinya tengah kehausan. Tanpa berpikir panjang Tsabit segera memungut dan memakan buah apel yang lezat itu. Akan tetapi baru setengahnya dimakan dirinya teringat bahwa buah apel itu bukanlah miliknya dan dia pun belum mendapat izin dari pemilik buah itu untuk memakannya. Maka ia segera pergi memasuki kebun buah-buahan itu hendak menemui pemiliknya agar si pemilik menghalalkan buah yang telah dimakannya. Tatkala dirinya bertemu dengan seorang lelaki di kebun itu langsung saja dia berkata, “Aku sudah makan setengah dari buah apel ini. Aku berharap anda menghalalkannya.” Lelaki yang ditemuinya itu serta merta menjawab, “Aku bukan pemilik kebun ini. Aku adalah pembantunya yang ditugaskan untuk merawat dan mengurusi kebunnya.” Dengan nada penuh penyesalan Tsabit bertanya lagi, “Dimanakah rumah pemilik kebun ini? Aku akan datang menemuinya dan minta agar dia menghalalkan buah apel yang telah kumakan ini.”

Pengurus kebun itu memberitahukan, “Apabila engkau ingin pergi kesana maka engkau harus menempuh perjalanan sehari semalam.” Tsabit bin Ibrahim segera meneguhkan tekad untuk pergi menemui si pemilik kebun itu, iapun menjawab kalimat lelaki itu, “Tidak mengapa. Aku akan tetap menemuinya meskipun tempat tinggalnya jauh. Aku telah memakan apel yang tidak halal bagiku karena kumakan tanpa seizin pemiliknya. Bukankah Rasulullah saw sudah memperingatkan kita lewat sabdanya: ‘Siapa yang tubuhnya tumbuh dari sesuatu yang haram, maka ia lebih layak menjadi umpan api neraka.’”

Setelah menempuh perjalanan sehari semalam Tsabit pun tiba di rumah pemilik kebun itu dan setibanya disana dia langsung mengetuk pintu. Setelah si pemilik rumah membukakan pintu, Tsabit langsung memberi salam dengan sopan seraya berkata, “Wahai tuan yang pemurah, saya sudah terlanjur memakan setengah dari buah apel tuan yang jatuh keluar kebun tuan, karena itu maukah tuan menghalalkan apa yang sudah kumakan itu?” Lelaki tua yang ada dihadapan Tsabit mengamatinya dengan cermat. Selang beberapa detik secara tiba-tiba lelaki itu menjawab, “Tidak, aku tidak bisa menghalalkannya kecuali dengan satu syarat.” Tsabit terkejut mendengar jawaban lelaki itu, dirinya merasa khawatir dengan syarat itu karena takut tidak bisa memenuhinya. Maka segera dia bertanya, “Apa syarat itu tuan?”

Orang itu menjawab, “Engkau harus mau mengawini puteriku!” Tsabit bin Ibrahim tidak memahami apa maksud dan tujuan lelaki itu, maka dia berkata, “Apakah hanya karena aku telah memakan setengah buah apelmu yang keluar dari kebunmu, aku harus mengawini puterimu?”

Tetapi pemilik kebun itu tidak menggubris pertanyaan Tsabit. Ia malah menambahkan ucapannya, “Sebelum pernikahan dimulai terlebih daulu engkau harus mengetahui kekurangan-kekurangan puteriku itu. Dia seorang yang buta, bisu dan tuli. Lebih dari itu dia juga seorang yang lumpuh!” Tsabit amat terkejut dengan keterangan si pemilik kebun. Dia berpikirdalam hatinya, apakah perempuan seperti itu patut dia persunting sebagai istri gara-gara setengah buah apel yang tidak dihalalkan kepadanya?

Kemudian pemilik kebun itu menyatakan lagi, “Selain memenuhi syarat itu aku tidak bisa menghalalkan apa yang telah kau makan!”

Namun Tsabit kemudian menjawab dengan mantap, “Aku akan menerima pinangannya dan perkawinannya. Aku telah bertekad akan mengadakan transaksi dengan Allah Robbul ‘alamin. Untuk itu aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban dan hak-hakku kepadanya karena aku amat berharap Allah selalu meridhaiku dan mudah-mudahan aku dapat meningkatkan kebaikan-kebaikanku di sisi Allah Ta’ala.”

Maka pernikahanpun dilaksanakan. Pemilik kebun itu menghadirkan dua orang saksi yang akan menyaksikan akad nikah mereka. Seusai akad nikah Tsabit dipersilakan masuk menemui istrinya. Sewaktu Tsabit hendak memasuki kamar pengantin dia berpikir bahwa dirinya akan tetap mengucapkan salam walaupun istrinya tuli dan bisu karena dirinya yakin bahwa malaikat Allah yang berkeliaran dalam rumahnya tentu tidak tuli dan bisu juga. Maka iapun mengucapkan salam, “Assalamu’alaikum…” Tak disangka sama sekali wanita yang ada dihadapannya dan kini resmi menjadi istrinya itu menjawab salamnya dengan baik. Ketika Tsabit hendak menghampiri istrinya itu, wanita itupun mengulurkan tangan untuk menyambut tangannya. Sekali lagi Tsabit terkejut karena wanita yang kini menjadi istrinya itu menyambut uluran tangannya. Tsabit sempat terhentak mendapati kenyataan ini. ‘Kata ayahnya dia wanita tuli dan bisu tetapi ternyata dia menyambut salamku dengan baik. Jika demikian wanita yang ada dihadapanku ini dapat mendengar dan tidak bisu. Ayahnya juga mengatakan bahwa dia buta dan lumpuh tetapi ternyata dia menyambut kedatanganku dengan ramah dan mengulurkan tangan dengan mesra pula,’ kata Tsabit dalam hati. Tsabit berpikir, mengapa ayahnya menyampaikan berita yang bertentangan dengan kondisi yang sebenarnya?

Setelah Tsabit duduk di samping istrinya, dia bertanya, “Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa engkau buta, mengapa?” Wanita itu menjawab, “Ayahku benar, karena aku tidak pernah mau mendengar berita dan cerita orang yang tidak menjadikan ridha Allah terhadapnya.” “Ayahku juga mengatakan kepadamu bahwa aku bisu dan lumpuh, bukan?” Tanya wanita itu kepada Tsabit yang kini telah sah menjadi suaminya. Tsabit mengangguk perlahan membenarkan pertanyaan istrinya. Selanjutnya wanita itu berkata, “Aku dikatakan bisu karena dalam banyak hal aku hanya menggunakan lidahku untuk menyebut asma Allah Ta’ala saja. Aku juga dikatakan lumpuh karena kakiku tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang bisa menimbulkan kegusaran Allah Ta’ala.”

0 komentar: to “ Buah keshalihan so far...